Sapta
pesona merupakan kondisi yang harus diwujudkan dalam rangka menarik
wisatawan berkunjung kesuatu daerah atu wilayah di negara kita.
1. Aman
Wisatawan akan senang berkunjung kesuatu tempat apabila mersa aman, tentram, tidak takut, terlindung dan bebas dari :
a. Tindak kejahatan, kekerasan, ancaman seperti kecopetan, pemerasan, penodongan, penipuan, dan lain sebagainya.
b. Terserang penyakit menular dan penyakit berbahaya lainnya.
c. Kecelakaan
yang disebabkan oleh alat perlengkapan dan fasilitas yang kurang baik,
seperti kendaraan, peralatan untuk makan dan minum, lift, alat
perlengkapan rekreasi atau olahraga.
d. Gangguan
oleh masyarakat, antara lain berupa pemaksaan oleh pedagang asongan,
tangan jail, ucapan dan tindakan serta prilaku yang tidak bersahabat dan
lain sebagainya.
Jadi, aman berarti terjamin keselamatan jiwa dan fisik, termasuk milik (barang) wisatawan.
2. Tertib
Kondisi
yang tertib merupakan sesuatu yang sangat di dambakan oleh setiap orang
termasuk wisatawan.Kondisi tersebut tercermin dari suasana yang
teratur, rapi dan lancar serta menunjukkan disiplin yang tinggi dalam
semua segi kehidupan masyarakat, misalnya :
a. Lalu lintas tertib, teratur dan lancar, alat angkutan datang dan berangkat tepat pada waktunya.
b. Tidak nampak orang berdesakan atau berebutan untuk mendapatkan atau membeli sesuatu yang di perlukan.
c. Bangunan dan lingkungan di tata teratur dan rapi.
Pelayanan dilakukan dengan baik.
Informasi yang benar dan tidak membingungkan.
3. Bersih
Bersih
merupakan suatu keadaan atu kondisi lingkungan yang menampilkan suasana
bebas dari kotoran, sampah, limbah, penyakit dan pencemaran. Wisatawan
akan merasa betah dan nyaman bila berada ditempat-tempat yang bersih dan
sehat seperti :
a. Lingkungan
yang bersih baik dirumah sendiri maupun di tempat-tempat umum seperti
di hotel, restoran, angkutan umum, tempat rekreasi, tempat buang air
kecil/besar, dsb. Bersih dari sampah, kotoran, corat-coret, dsb.
b. Sajian makanan dan minuman bersih dan sehat.
c. Penggunaan dan penyediaan alat perlengkapan yang bersih seperti sendok, piring, tempat tidur, alat olah raga, dsb.
d. Pakaian dan penampilan petugas bersih, rapi dan tidak mengeluarkan bau tidak sedab, dsb.
4. Sejuk
Wisatawan
akan senang berkunjung ketempat yang sejuk. Sejuk dapat tercermin
melalui penciptaan lingkungan yang serba hijau, segar, rapi, nyaman, dan
tentram baik di dalam maupun diluar ruangan. Partisipasi masyarakat
dalam turut menciptakan ksejukan lingkungan, antara lain dengan cara :
a. Turut serta aktif memelihara kelestarian lingkungan dan hasil penghijauan yang telah dilakukan masyarakat atau pemerintah.
b. Berperan
secara aktif untuk menganjurkan dan mempelopori serta melaksanakan
kegiatan penghijauan dengan menanam berbagi tanaman di halaman rumah
masing-masing baik untuk hiasan maupun tanaman yang bermanfaat bagi
rumah tangga, melakukan penanaman pohon/tanaman rindang di sepanjang
jalan lingkungan masing-masing dsb.
c. Membentuk perkumpulan yang tujuannya memelihara kelestarian lingkungan.
d. Memprakarsai berbagi kegiatan dan upaya lain yang dapat membuat lingkungan hidup kita menjadi sejuk, bersih, segar dan nyaman.
5. Indah
Keadaan
atau suasana yang menampilkan lingkungan yang menarik dan sedap
dipandang disebut indah. Indah dapat dilihat dari berbagi segi, seperti
dari segi tata warna, tata letak, tata ruang, bentuk ataupun gaya dan
gerak yang serasi dan selaras, sehingga memberi kesan yang enak dan
cantik untuk di lihat.
6. Ramah
Ramah
merupakan suatu sikap dan prilaku seseorang yang menunjukkan keakraban,
sopan, suka membantu, suka tersenyum, dan menarik hati. Ramah tamah
tidaklah berarti bahwa kita harus kehilangan kepribadian kita ataupun
tidak tegas dalam menentukan suatu keputusan atau sikap. Ramah adalah
watak dan budaya bangsa Indonesia pada umumnya, selalu menghormati
tamunya dan dapat menjadi tuan rumah yang baik. Sikap ramah ini merupakan suatu daya tarik bagi wisatawan, oleh karena iti harus kita pelihara terus.
7. Kenangan
Kenangan
adalah kesan yang melekat dengan kuat pada ingatan dan perasaan
seseorang yang disebabkan oleh pengalaman yang diperolehnya. Kenangan
dapat berupa yang indah dan menyenangkan, akan tetapi dapat pula tidak
menyenangkan. Kenangan yang akan diwujudkan dalam ingatan dan perasaan
wisatawan dari pengalaman berpariwisata di Indonesia, dengan sendirinya
adalah infah dan menyenangkan. Kenangan yang indah ini dapat pula
diciptakan dengan antaralain :
a. Akomodasi
yang nyaman, bersih dan sehat, pelayan yang cepat, tepat dan ramah,
suasana yang mencerminkan ciri khas daerah dalam bentuk dan gayabangunan
serta dekorasinya.
b. Atraksi seni budaya daerah yang khas dan mempesona baik itu berupa seni tari, sen suara, berbagai macam upacara.
c. Makanan
dan minuman yang khas daerah yang lezat, dengan penampilan dan
penyajian yang menarik. Makanan dan minuman ini merupakan suatu daya
tarik yang kuat dan dapat dijadikan jatdiri (identitas) bangsa.
d. Cinderamata
yang mungil yang mencerminkan ciri-ciri khas daerah, bermutu tinggi,
mudah dibawa dan dengan harga yang terjangkau, mempunyai arti tersendiri
dan dijadikan bukti atau kenangan dari kunjungan seseorang ke suatu
tempat/daerah/negara.
Upaya Mewujudkan Sapta Pesona
Proses
pembangunan pariwisata harus berjalan seiring dengan peningkatan sadar
wisata masyarakat. Demikian pula penciptaan Sapta Pesona harus sejalan
dengan pembangunan daerah pada khususnya dan pembangunan nasional pada
umumnya.
Adalah
merupakan tugas bersama antara pemerintah, dunia usaha/swasta, dan
masyarakat sesuai dengan profesinya masing-masing untuk menciptakan
kondisi yang memungkinkan terwujudnya Sapta Pesona dan menciptakan iklim
yang baik bagi tumbuh berkembangnya sadar wisata masyarakat.
Mewujudkan
Sapta Pesona, identik dengan menambah pesona pariwisata Indonesia
(termasuk pariwisat Jawa Tengah). Itu berarti, meningkatkan daya tarik
atau daya pesona pariwisata kita atau daya tarik obyek dan daya tarik
wisata.
Bagaiman
caranya? Masing-masing kita harus berusaha sedapat mungkin agar sikap,
tingkah laku, perbuatan dan cara hidup kita sehari-hari mencerminkan
unsur-unsur yang terkandung dalam Sapta Pesona, yakni secara sadar,
teratur dan berencana berperan aktif dalam turut :
1. Memelihara keamanan :
Tidak
melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan suasana tidak aman atau
menimbulkan terganggunya keselamatan orang lain. Bekerja sama dengan
aparat keamanan untuk menanggulangi masalah keamanan lingkungan.
2. Memelihara ketertiban umum :
Berusaha
mematuhi peraturan-peraturan, tata tertib di jalan raya, maupun
ditempat-tempat umum, membiasakan diri bersabar berbaris menunggu
giliran, antri dan sebagainya.
3. Menjaga kebersihan :
Membudayakan
sifat, sikap penampilan yang bersih dan apik dalam segala hal, suka
kebersihan, secara sadar senantiasa berupaya menampilkan dan menjaga
kebersihan dimanapun berada.
4. Membantu program penghijauan :
Turut
membantu program penghijauan (pemanfaatan lahan/ pekarangan untuk
penghijauan), turut memelihara pertumbuhab pohon2 pelindung yang ditanam
sepanjang pinggir jalan raya, dll.
5. Menciptakan lingkungan yang indah :
Turut
memelihara keindahan kota/desanya masing2, mempercantik lingkungan
kawasan pemukiman, hotel, restauran, oerkantoran, kawasan pertokoan,
pusat2 perbelanjaan, dan memperindah jalur wisata dan lingkungan obyek
wisata.
6. Memperlihatkan sikap ramah amah :
Keramah
tamahan yang merupakan warisan budaya bangsa hendaknya tetap dijaga,
dijunjung tinggi dan tercermin dalam tata kehidupan, tata pergaulan
sehari-hari.
7. Menyajikan kenangan yang indah :
Turut
menyajikan dan memelihara suasana, iklim, kesempatan, dan pelayanan
yang baik, yang dapat membuahkan kenangan indah, kenangan manis yang tak
mudah dilupakan baik bagi wisatawan mancanegara maupun wisatawan
nusantara.
Logo Saka Panduwisata
saka panduwisata
SAKA PANDUWISATA
Satuan
Karya Pramuka disingkat Saka adalah wadah pendidikan Kepramukaan guna
menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan,
kemampuan, ketrampilan dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang
kejuruan, serta meningkatkan motivasinya untuk melaksanakan kegiatan
nyata dan produktif dan penghidupannya, serta bekal pengabdiannya kepada
masyarakat, bangsa dan Negara, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia
dan tuntutan perkembangan, dalam rangka peningkatan ketahanan nasional
Satuan
Karya Pramuka Panduwisata yang selanjutnya disingkat Saka Panduwisata
adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk
meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang
kepariwisataan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya
dalam pembangunan nasional.
Pariwisata
adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk
pengusahaan obyek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha lain yang
terkait dibidang tersebut
Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata.
Maksud dan Tujuan
Maksud
dibentuknya Saka Panduwisata adalah untuk memberikan suatu wadah
kegiatan dan latihan dibidang kepariwisataan bagi anggota Gerakan
Pramuka melalui kegiatan nyata dan praktis di bidang kepariwisataan yang
berguna, baik untuk dirinya maupun untuk masyarakat bangsa dan Negara.
Tujuan dibentuknya Saka Panduwisata adalah agar anggotanya :
a. Memiliki rasa cinta terhadap kepariwisataan ;
b. Memiliki pengalaman, pengetahuan, ketrampilan dan kecakapan dibidang kepariwisataan;
c. Memiliki
sikap hidup yang tertib serta cara berpikir yang kreatif khsusnya untuk
kepentingan kepariwisataan dan peka terhadap keadaan dan perubahan yang
terjadi dilingkungan kepariwisataan ;
d. Mampu melaksanakan bakti kepada masyarakat di bidang kepariwisataan ;
e. Memiliki disiplin dan tanggung jawab terhadap kepariwisataan.
Keorganisasian.
a. Saka
Panduwisata berkedudukan di Kwartir Cabang, dengan menggunakan sistem
satuan terpisah dan dapat berpangkalan di Obyek dan Daya Tarik Wisata
(ODTW)
b. Saka
Panduwisata dibina dan dikendalikan oleh Kwartir Cabang dibantu oleh
Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Cabang.
c. Saka
Panduwisata beranggotakan sedikitnya 10 (sepuluh) orang dan
sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) orang dan sedikit-dikitnya 2 (dua)
krida tertentu, yang masing-masing beranggotakan 5 (lima) hingga 10 (sepuluh) orang.
d. Saka Panduwisata terdiri dari 4 krida yaitu :
1) Krida Bina Obyek Wisata, dengan materi :
· Sadar Wisata.
· Obyek dan Daya Tarik Wisata (ODTW).
2) Krida Bina Pramuwisata, dengan materi:
· Teknik Pemanduan.
· Penyusunan Paket Wisata.
· Karakteristik Wisatawan.
3) Krida Bina Sarana Wisata, dengan materi:
· Akomodasi.
· Tata Boga.
4) Krida Bina Seni Budaya, dengan materi:
· Ragam Kesenian.
· Ketrampilan Kesenian.
e. Setiap
Krida beranggotakan 5 sampai dengan 10 orang, sehingga dalam satu Saka
Panduwisata dimungkinkan adanya beberapa Krida yang sama.
f. Jika
satu jenis Krida peminatnya lebih 10 orang, maka nama Krida itu diberi
nama tambahan angka dibelakangnya misalnya Krida Bina Obyek Wisata 1,
Krida Bina Obyek Wisata 2 dan seterusnya.
g. Saka Panduwisata dapat diberi nama salah satu dari Obyek dan Daya Tarik Wisata.
h. Saka
Panduwisata Putra dibina oleh Pamong Saka Putra dan Saka Panduwisata
Putri dibina oleh Pamong Saka Putri, serta masing-masing dibantu oleh
beberapa Instruktur.
i. Jumlah
Pamong Saka di tiap-tiap Saka disesuaikan dengan keadaan, sedangkan
jumlah Instruktur disesuaikan dengan kebutuhan lingkup kegiatannya.
j. Pelaksana kegiatan Saka Panduwisata adalah Dewan Saka Panduwisata.
k. Struktur
Dewan Saka Panduwisata terdiri atas : Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris,
Bendahara dan beberapa orang anggota, yang dipilih dari para pemimpin
Krida dan Wakil Pemimpin Krida.
l. Masa bakti Dewan Saka Panduwisata adalah 2 (dua) tahun.
m. Tiap Krida dipimpin oleh seorang Pemimpin Krida dibantu seorang Wakil Pemimpin Krida.
Tata Kerja :
a. Pembinaan
dan pengendalian Saka Panduwisata dilakukan oleh Kwartir Cabang dan,
atau Daerah, dalam hal ini Pimpinan Saka Panduwisata Tingkat Cabang dan,
atau Daerah.
b. Pelaksanaan kegiatan keluar Saka Panduwisata dikoordinir oleh Dewan Kerja Penegak dan Pandega Tingkat Cabang.
c. Agar
pengelolaan Saka Panduwisata dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan
tepat guna, perlu diadakan pembagian tugas yang jelas tanpa mengurangi
prinsip kegotong royongan.
d. Secara
umum pembagian tugas didalam saka telah diuraikan dalam petunjuk
penyelenggaraan Saka Pramuka namun pelaksanaannya harus disesuaikan
dengan keadaan setempat. (Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
nomor 032 Tahun 1989 tanggal 4 Maret 1989)
Anggota.
Anggota Saka Panduwisata terdiri atas :
a. Peserta didik Pramuka Penegak dan Pandega.
Pramuka Penggalang yang berminat dibidang Kepariwisataan, dan memenuhi syarat khusus tertentu.
b. Anggota Dewasa,
1) Pamong Saka Panduwisata.
2) Instruktur Saka Panduwisata.
3) Pimpinan Saka Panduwisata.
Syarat Anggota :
a. Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Panduwisata secara sukarela dan tertulis.
b. Bagi Pramuka Penegak dan Pandega diharapkan menyerahkan ijin tertulis dari Pembina gugus depan asalnya.
c. Bagi Pamong Saka Panduwisata sedikitnya telah mengikuti Kursus Pembina Mahir Tingkat Dasar.
d. Bagi
Instruktur Saka Panduwisata bersedia secara Sukarela memberikan
pengetahuan, ketrampilan dan kecakapan dibidang kepariwisataan kepada
anggota Saka Panduwisata.
e. Sehat jasmani dan rokhani serta dengan sukarela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku.
Kewajiban Anggota :
Peserta didik anggota Panduwisata berkewajiban :
a. Menjaga nama Gerakan Pramuka dan Sakanya.
b. Rajin mengikuti kegiatan Sakanya.
c. Menerapkan
pengetahuan dan ketrampilannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga
menjadi contoh baik bagi keluarga dan masyarakt dilingkungannya.
d. Menyebarluaskan
pengetahuan dan ketrampilan dibidang kepariwisataan kepada anggota
Gerakan Pramuka di gugusdepan-gugusdepan dalam rangka membantu memenuhi
Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK).
e. Membayar iuran dan mentaati segala ketentuan dalam Sakanya.
Dewan Kehormatan Pembentukan, Susunan dan Tugas :
a. Dewan
Kehormatan Saka Panduwisata hanya dibentuk pada waktu menghadapi
peristiwa yang menyangkut nama baik Saka Panduwisata dan berkaitan
dengan kode kehormatan Pramuka.
b. Dewan Kehormatan Saka Panduwisata dibentuk oleh Dewan Saka bersama dengan Pamong Saka yang bersangkutan.
c. Dewan Kehormatan Saka Panduwisata terdiri atas :
1) Seorang Ketua yang dijabat oleh Peserta didik.
2) Seorang Sekretaris yang dijabat oleh Peserta didik.
3) Dua orang Anggota yang dijabat oleh Peserta didik.
4) Seorang Penasehat yang dijabat oleh Pamong Saka.
d. Tugas Dewan Kehormatan Saka Panduwisata adalah :
1) Mengambil
keputusan melalui musyawarah untuk memberi penghargaan kepada anggota
berjasa/ berbuat suatu kebijakan demi nama baik Saka/ Gerakan Pramuka.
2) Memberi
hukuman yang bersifat mendidik kepada anggota yang melanggar kode
kehormatan Pramuka dan ketentuan lain yang berlaku dalam Saka
Panduwisata.
e. Setelah Menyelesaikan tugasnya, Dewan Kehormatan Saka Panduwisata dibubarkan oleh Pamong Saka Panduwisata.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
0 komentar:
Posting Komentar